Ratusan Kuwu Demo ke DPR RI

Ratusan Kuwu Demo ke DPR RI

\"\"CIREBON - Ratusan Kuwu (kepala desa) se-Kabupaten Cirebon, berangkat ke Jakarta, Senin dini hari (5/12). Mereka bergabung dengan rekan-rekan kuwu lainnya untuk mendatangi gedung DPR-RI, menuntut disahkannya RUU Desa menjadi Undang-Undang. Para kuwu dari Kabupaten Cirebon juga menegaskan siap mengirimkan seluruh kuwu dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon ke Jakarta, jika aksi unjuk rasa tersebut tidak juga membuat DPR mengesahkan Undang-Undang Desa. Penegasan itu disampaikan Koordinator Rombongan yang juga Kuwu Desa Klayan, Kabupaten Cirebon, Muadi. “Sudah bertahun-tahun, RUU Desa dibahas, tapi sampai sekarang belum juga menjadi Undang-Undang. Maka dari itu, kami atas nama kuwu se-Kabupaten Cirebon akan bergabung dengan kepala desa se-Indonesia di Jakarta, menuntut agar secepatnya RUU Desa dijadikan Undang-Undang,” tegasnya sembari menyampaikan dengan adanya Undang-Undang desa ini, akan terbentuk otonomi desa. Muladi menambahkan, para kuwu se-Kabupaten Cirebon akan menduduki dan berkemah di gedung DPR-RI. “Bukan hanya lima hari, selama RUU desa belum menjadi Undang-Undang, kami akan terus bertahan dan membuat tenda di gedung DPR-RI. Keberangkatan kami ke Jakarta juga sudah diketahui Pak Bupati dan muspida lainnya. Mereka (muspida, red) pun mendukung aksi kami,” imbuhnya. Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Ir H Herman Khaeron kepada Radar mengatakan, Fraksi Demokrat sejak dulu sudah menginginkan agar RUU Desa segera menjadi pembahasan di DPR-RI. “Kami meminta agar pemerintah sesegera mungkin mengajukannya kepada DPR, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Pansus DPR,” katanya. Masih menurutnya, sebagai struktur paling rendah, desa harus diberikan representasi anggaran yang diterima langsung oleh desa. “Berapa besaran tidak menjadi persoalan, yang terpenting desa secara otonom harus mendapat representasi dari membangun desanya maupun representasi anggaran,” tuturnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: